PEMUDA SARJANA PENGGERAK PEMBANGUNAN
DI PEDESAAN (PSP-3)
ANGKATAN 23
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0Np0F87krnHJLUuN0Ngi-YtBGbXUHGkAGUGOHxsIZrbT-2BsMIN52a6FM1cSc_jZYeizhkOpGSS7NWNsV3fJs0FV6Yxy7dxYJ3ZTbv8BgGA6WNXYWDLybW4R6KD7RQq96FRuBAYbdeqA/s1600/422134_179102055532127_443646945_n.jpg)
PSP-3
merupakan program pemerintah yang berdurasi waktu selama 2 tahun. Program
tersebut merupakan program unggulan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI
yang dirancang dalam meningkatkan peran kepemimpinan, kemandirian, dan
kepeloporan pemuda, khususnya pemuda yang terdidik yang telah menamatkan
jenjang pendidikan strata 1.
Diyakini sepenuhnya bahwa Program PSP-3 Kementerian Pemuda dan Olahraga RI
merupakan langkah strategi pemerintah dalam mengurangi penumpukan sumber daya
manusia yang memiliki jenjang pendidikan tinggi di daerah perkotaan. Sehingga
secara berkala daerah perdesaan dapat menjadi tumpuan untuk pusat pertumbuhan
ekonomi di masa yang akan datang. Dengan program ini juga diharapkan menambah
rasa percaya diri para sarjana untuk berpartisipasi secara langsung dalam
membangun desa dan menjadikan desa sebagai pusat untuk menata kehidupan yang
lebih mapan. Sehingga di masa yang akan datang kesenjangan antara kehidupan
masyarakat kota dan di perdesaan menjadi berkurang.
Sejak Program PSP-3 Kementerian Pemuda dan Olahraga RI digulirkan, peranan para
pemuda terdidik tersebut memang sangat dibutuhkan, terutama dalam bidang Sumber
Daya Manusia (SDM). Sebagai sebuah program unggulan yang direncanakan secara
sistematis dan berkesinambungan,oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI
nampaknya program tersebut perlu dikelola secara serius, konsisten, transparan
dan akuntabel. Betapa tidak, karena para peserta PSP-3 Kementerian Pemuda dan
Olahraga RI tergolong pemuda yang semuanya berpendidikan sarjana dari berbagai
displin ilmu. Sejalan dengan hal itu program PSP-3 Kementerian Pemuda dan
Olahraga RI bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi baru yang diinisiasi oleh para sarjana melalui kultur dan
jiwa kewirausahaan di daerah perdesaan. Pusat pertumbuhan ekonomi didasarkan
pada pengembangan pertanian, perikanan, peternakan, agrobisnis dan banyak
sumber daya alam yang tersedia lainnya. Sehingga pada nantinya dapat
mengakselarasi penyelesaian masalah-masalah sosial khususnya untuk mengurangi
angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan, dalam rangka upaya mencapai
masyarakat yang lebih sejahtera, adil dan bermartabat.
Program PSP-3 merupakan salah satu program pengembangan kepeloporan pemuda
dalam meningkatkan peran sertanya di tengah masyarakat dalam mendinamisasi
perubahan dan pembaharuan melalui pembangunan di perdesaan. Melalui program ini
diharapkan PSP-3 dapat menjadi pelopor dalam menggerakkan masyarakat, khususnya
pemuda di perdesaan untuk mengubah orientasinya dari pencari kerja menjadi
pencipta lapangan kerja. Termasuk melakukan inovasi dan mengakses sumber
kemajuan, serta meningkatkan kinerja pelayanan publik Pemerintahan Desa dalam
rangka memandirikan dan mensejahterakan masyarakat desa.
1. Visi
Menjadi program unggulan dalam membentuk pemuda Indonesia yang mandiri dan
berdaya saing.
2. Misi
Meningkatkan wawasan kebangsaan pemuda di perdesaan.
Mengembangkan kapasie=tas pemuda berpendidikan tinggi yang memiliki karakter
kepemimpinan, kepeloporan dan kesukarelawanan untuk menggerakkan berbagi
potensi di perdesaan untuk kesahjeteraan masyarakat.
Meningkatakn partisipasi masyarakat, khususnya kaum pemuda pada berbagai sektor
pembangunan melalui peran inisiasi, fasilitasi, dan pendampingan implementasi
program-program pembangunan di perdesaan.
Mengembangkan kemandirian masyarakat desa dalam merespon berbagai persoalan dan
tantangan pembangunan di Perdesaan
3. Tujuan
Memfasilitasi pemuda berpendidikan dalam peningkatan penegetahuan, wawasan,
sikap, dan keterampilannya untuk menggerakkan pembangunan di perdesaan.
Memberikan kontribusi dalam pembangunan di perdesaan dalam rangka meningkatkan
produktivitas (terutama komunitas muda).
Menggerakkan potensi sumberdaya masyarakat terutama pemuda sebagi aset dalam
rangka mendorong dan mempercepat proses pembangunan di perdesaan.
Menumbuhkembangkan budaya kerja yang produktif dan inovatif dengan prinsip
kebersamaan dan kekeluargaan.
Mewujudkan kerjasama dan jaringan kerja antara pihak dalam rangka mempercepat
pembangunan di perdesaan.
4. Peserta Program
Peserta program PSP-3 mempunyai tugas anatara lain meliputi:
-
Membantu menyusun rencana pembangunan desa/ kelurahan berbasis partisipasi dan
bertumpu terhadap sumberdaya desa.
- Memotivasi, menggerakkan dan mendampingi masyarakat desa untuk menggali,
memanfaatkan dan mengelola sumberdaya pembangunan desa/kelurahan dalam bidang
sosial dan ekonomi.
- Menggerakkan dan mengembangkan kemandirian pemuda melalui kegiatan usaha
produktif bersama masyarakat di desa; dan
- Membantu penataan dan penigkatan kinerja lembaga yang berada di desa/kelurahan.
- Melakukan hubungan komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk
mewujudkan kegiatan produktif di masyarakat dalam bidang sosial dan ekonomi.
- Membuat laporan secara periodik (setiap bulan) atas pelaksanaan dan
perkembangan kegiatan PSP-3 di masyarakat.
5. Pelaksanaan Penugasan PSP-3
Bentuk penugasan PSP-3 bersifat perorangan, namun mereka dapat bekerja secara
tim atau kelompok dalam lingkup desa, antar desa dan kecamatan. Di dalam
penugasan tersebut peserta program PSP-3 akan melakukan 3 (tiga) tugas utama,
yaitu: (a) menggerakkan; (b) mendampingi dan (c) melakukan penigkatan kapasitas
( capacity building ) untuk penciptaan kemandirian.
Secara rinci, tugas-tugas
tersebut meliputi:
a. Bidang Penggerakan
-
Melakukan identifikasi dan pemetaan potensi secara partisipatif sebagai dasar
untuk perencanaan program dan usaha, mencakup identifikasi permasalahan yang
dihadapi oleh lembaga yang menjadi tempat tugas, alternative-alternatif usaha
yang potensial, serta berbagi sumberdaya lokal dan luar potensial.
- Melakukan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif yang berbasis dan
pemanfaatan sumber daerah.
- Memotivasi masyarakat desa untuk menggali dan memanfaatkan sumber daerah,
baik dalam skala desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi.
- Menigkatkan kapasitas masyarakat terutama pemuda untuk berpartisipasi dalam
pembangunan termasuk penegawasan
- Menigkatakan kinerja pelayanan publik Pemerintah Desa.
- Menjadi ujung tombak dalam memotivasi masyarakt di bidang : Kesadaran Hukum,
Wawasan Kebangsaan dan cinta tanah air, lingkungan hidup, pemnegembangan budaya
lokal, toleransi dan kebhinekaan (multikultural) Peneganalan dan Pemanfaatan
teknologi tepat guna, mental, spiritual dan keolahragaan, serta
program-programa kepemudaan lainnya,
b. Bidang Pendampingan
-
Melakukan penataan manajemen kegiatan dan usaha masyarakat, terutama pemuda
seperti memberikan bantuan teknis manajemen.
- Mendorong dan membina pemupukan modal swadaya masyarakat desa terutama
pemuda.
- Melakukan fasiitasi dan mediasi masyarakat di perdesaan dengan pihak-pihak
dan sumber pengembangan seperti pengurusan ijin usaha, fasilitas pasar dan
permodalan, tempat usaha, pemasaran dan sebagainya.
- Menyebarluaskan (desiminasi) keunggulan manajemen dan produk lembaga yang
didampingi bagi kesahjahteraan masyarakat.
- Mendorong dan mengembangkan tumbuhnya unit usaha ekomi produktif yang
bersifat kolektif ( koperasi atau BUMdes ) yang dibangun dari, oleh dan untuk
pemuda.
c. Bidang Kemandirian
-
Bersama dan melibatkan masyarakat (khususnya pemuda) menyusun rencana usaha
dengan komoditas yang potensial dan menjadi unggulan daerah,
- Merintis dan mengembangkan usaha mandiri bagi pemuda yang terintegrasi dan
menjadi mata rantai dengan usaha-usaha yang dijalankan masyarakat.
|
|
|
|
|
|
|
|
|